You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Aikmel Timur
Desa Aikmel Timur

Kec. Aikmel, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Desa Aikmel Timur Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur Kode Pos 83653

Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes

ZULKIFLI SSos 22 Maret 2019 Dibaca 332 Kali
Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes

Kepala desa aikmel timur membentuk tim penyusun RPJMDes 2018-2024 (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) untuk 6 tahun kedepannya, pembentukan Tim penyusun ini yg seharusnya sudah terbentuk akan tetapi karena kendala satu dan lain hal, maka sedikit terlambat yang sejati nya sudah di laksanakan.

RPJMDes Sendiri Berasal dari usulan-usulan masyarakat pada musyawarah tingkat dusun yang di susun oleh Tim penyusun setelah pemilihan kepala desa yang menjabat di laksanakan di awal jabatannya dengan berpedoman RPJMDes sebelumnya.

Tim yang sudah terbentuk nantinnya agar mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya terutama dalam menghimpun dan menyusun Rencana Pembangunan Jangka menengah desa sesuai Dengan peraturan Yanga berlaku.

Tim penyusun RPJMDes hendak nya melaksanakan sesuai aturan yang Sudah di jelas dalam Permendagri no 114 tahun 2014 tentang pembangunan desa, tim penyusun ganjil yaitu 7 atau 11 orang yaitu kepala desa sebagai pembina, sekretaris desa sebagai ketua, ketua LPM sebagai sekretaris, dan anggota yang berasal dari perangkat desa dan unsur masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image