Pada hari Senin, 21 Oktober 2024, Desa Aikmel Timur, Kabupaten Lombok Timur, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk tokoh masyarakat, kader, dan para kepala dusun (Kadus) setempat. Hadir pula perwakilan dari Camat Aikmel Timur dan Kepala Desa Aikmel Timur yang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
Dalam suasana diskusi yang terbuka dan konstruktif, para Kadus membahas secara rinci siapa saja yang masih layak menerima bantuan sosial serta mengevaluasi siapa yang tidak lagi berhak mendapatkannya. Proses ini penting untuk memastikan bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran, berdasarkan kondisi terbaru para penerima manfaat.
Musdes ini merupakan langkah penting dalam menjaga keakuratan data kesejahteraan sosial, dengan tujuan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Dengan selesainya Musdes ini, diharapkan bantuan sosial di Desa Aikmel Timur dapat lebih efektif dan tepat sasaran, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.