Desa Aikmel Timur menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada tanggal 24 Oktober 2024 untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kegiatan ini berlangsung di kantor desa dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, kader desa, kepala dusun, Kepala Desa Aikmel Timur, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari Camat Aikmel.
Musdes kali ini berfokus pada penggunaan tambahan dana sebesar Rp 120 juta, yang diwajibkan untuk dialokasikan pada program-program prioritas desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fokus Utama Penggunaan Dana Tambahan
-
Ketahanan Pangan: Dana tambahan ini akan digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan di desa, memastikan semua warga, terutama yang kurang mampu, dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka. Program ini mencakup pengembangan infrastruktur pertanian dan peningkatan produksi pangan lokal, sehingga warga dapat lebih mandiri dalam penyediaan bahan makanan.
-
Penanganan Stunting: Stunting menjadi salah satu perhatian utama dalam penggunaan dana ini. Alokasi dana akan digunakan untuk memberikan makanan tambahan bergizi kepada anak-anak yang terindikasi stunting, serta untuk mengedukasi ibu-ibu hamil dan menyusui tentang pentingnya gizi yang baik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup anak-anak di Desa Aikmel Timur.
-
Penyaluran Sembako: Sebagian dari dana ini juga akan digunakan untuk penyaluran sembako kepada keluarga yang membutuhkan. Program ini bertujuan membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak secara ekonomi, terutama di tengah tantangan yang dihadapi saat ini.