Rabu pagi (3/04/2019), Dalam Rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) Tahun 2018-2024, Badan Permusyawatan Desa( BPD) Desa Aikmel Timur menggelar musyawarah Desa bertempat di Aula Kantor Desa Aikmel Timur.
Sesuai dengan pasal ayat 1 UU No 6 Tahun 2014 tentang desa mengatakan Musyawarah desa merupakan Forum musyawarah yang di lakukan oleh pemerintah desa, musdes yang si hadiri lebih dari 60 orang, yang terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan, BPD, Pemerintah desa, unsur lembaga kemasyarakatan yang ada di desa, Para RT, ibu-ibu PKK, Perwakilan dari kelompok Usaha, Tokoh pendidikan, Tokoh masyawarakat, Tokoh Agama dan Perwakilan Pemuda.
Musyawarah desa yang di pimpin oleh wakil Ketua BPD desa aikmel timur, Saudara Saiful Fahmi dalam pengantar mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang telah hadir, bahwa dalam musdes ini dalam rangka penyusunan RPJMdes desa Aikmel Timur dan berharap usulan-usulan dari masyarakat bisa di akomodir semua.
Sementara kepala desa aikmel timur Bapak Rasidi menyampaikan dalam sambutannya bahwa dalam Pembangunan desa Tampa perencanaan yang matang akan tindak maksimal output yang dihasilkan, sehingga dalam musyawarah pemerintah desa harus mengikutsertakan masyarakat dalam proses perencanaan.