Dalam rangka meningkatkan partisipasi dan peran serta Masyarakat dalam Pembangunan ekonomi desa, Pemerintah Desa Aikmel Timur gelar Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Merah putih di aula Kantor Desa, pada selasa (20/5/2025).
Musdes kali ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan yang memiliki peran signifikan dalam pembangunan daerah. Tampak hadir perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kumdagri), jajaran Aparatur Kecamatan Aikmel, unsur keamanan dan ketertiban masyarakat yang terdiri dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Polisi Masyarakat (Polmas), serta kehadiran tokoh masyarakat, Karang Taruna dan tokoh agama.
Kepala Desa Aikmel Timur, ASMUI, dalam pemaparannya di hadapan peserta Musdes, menguraikan secara Gamblang visi dan misi pembentukan Koperasi Merah Putih.
Ia menekankan bahwa inisiatif ini untuk memperkokoh ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta menumbuhkan kemandirian ekonomi di tingkat desa. Ia menambahkan bahwa semangat gotong royong dan kebersamaan yang menjadi ciri khas koperasi diharapkan dapat menjadi modal utama dalam mencapai tujuan mulia ini.
Melalui musyawarah tersebut, secara resmi terbentuk Koperasi Merah Putih Desa Aikmel Timur, lengkap dengan susunan pengurus dan pengawas. Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai pengurus dan 3 orang sebagai pengawas koperasi.
Diketahui Tujuan utama dari pembentukan Koperasi Merah Putih ini tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi semata, melainkan juga mencakup dimensi sosial dan pembangunan desa secara holistik.
Diharapkan koperasi ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk berhimpun, bekerja sama, dan saling mendukung dalam berbagai kegiatan ekonomi produktif.
Selain itu, Koperasi Merah Putih juga diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan literasi keuangan dan melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan, anggota koperasi akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengelola keuangan secara bijak dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.