Aikmel Timur, Selasa (07/03/2023) Telah Berlangsung Kegiatan Penetapan KPM Untuk BLT-DD Tahun 2023. Bertempat Di Aula Kantor Desa Aikmel Timur, Adapun dalam Acara Tersebut Dihadiri oleh Kecamatan (Pejabat yang Mewakili), Anggota BPD, Pemerintah Desa, Pendamping Desa Kecamatan Aikmel, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Se Desa Aikmel Timur Dalam Rangka Musyawarah Untuk Memvalidasi Data, Finalisasi Dan Penetapan Keluarga Miskin Penerima BLT-DD Yang Sebelumnya Sudah Direkomendasikan Oleh Kawil Masing-Masing Dusun.
"Harapan Dari Kami Pemerintah Desa Aikmel Timur Untuk Memprioritaskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Yang benar - benar Membutuhkan dan Belum Pernah Menerima Bantuan Dari Manapun, Agar Dapat Membantu Kebutuhan Mereka". Ujar Kepala Desa Aikmel Timur Bapak Asmui.
Pemerintah Desa Aikmel Timur Telah Menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bersumber Dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 Sebesar 10%. Dalam Kegiatan Ini Telah Disepakati KPM BLT DD Desa Aikmel Timur Sebanyak 33 Kpm Yang Terdiri Dari 5 Dusun Yaitu: Dusun Dasan Bagek Timur Berjumlah 6 Kpm, Dusun Dasan Bagek Barat Berjumlah 9 Kmp, Dusun Kampung Bermi Berjumlah 6 Kpm, Dusun Kampung Baru Berjumlah 6 Kpm, Dan Dusun Cepak Timur 6 Kpm. Calon Kreteria Kpm Tahun 2023 Ini Yaitu Kehilangan Mata Pencaharian, Mempunyai Keluarga Yang Rentan Sakit Menahun, Tidak Menerima Bantuan Sosial Pkh. Lansia Dan Dalam Keadaan Ber Kk Tunggal.