Telah dilaksanakan pelayanan langsung penerbitan dokumen kependudukan, Kamis (12-03-2020) bertempat di Aula Kantor Desa Aikmel Timur Kecamtan Aikmel Kabupaten Lombok Timur.. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Kependudukan Dukcapil Kab. Lombok Timur Kades Aikmel Timur Rasidi, perangkat desa Aikmel Timur, serta warga yang akan mengurus dokumen kependudukan. Dalam kesempatan ini Kades Aikmel Timur mengucapkan terimakasih kepada tim dari Dinas Dukcapil Kab. Lombok yang telah hadir serta memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat Desa Aikmel Timur. Selain warga desa Aikmel Timur ,masyarakat dari desa lainnya di Kecamatan Aikmel khususnya dapat mengurus kelengkapan dokumen kependudukan yang dilaksanakan di desa masing - masing sesuai jadwal yang telah ditetapakan selama bulan Maret. Sebelum dilakukan pelayanan secara langsung pihak Pemdes telah mensosialisasikan kepada warga yang belum memiliki kelengkapan dokumen kependudukan seperti KK, KTP, dan Akte Kelahiran, Kasi Kependudukan Dukcapil mengungkapkan bahwa masyarakat sangat antusias menyambut kegiatan pelayanan langsung penerbitan dokumen kependudukan yang dimulai dari jam 09.00 WIB terbukti dengan ribuan berkas pergantian Kartu keluarga yang harus diganti. “Khusus untuk dokumen jenis KTP (Kartu Tanda Penduduk) warga dapat memilikinya saat berusia 17 tahun dan dilayani langsung Dirinya bersama tim semaksimal mungkin membantu warga yang telah datang untuk mengikuti tahapan dari perekaman s/d pencetakan dokumen kependudukan dan bisa ditunggu prosesnya. Selanjutnya kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala yang berarti, hanya sebagaian saja yang syarat dan kelengkapan nya belum ada terpaksa di pending. Pemdes Aikmel Timur mendukung penuh pelaksanaan pelayanan langsung penerbitan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh Dukcapil Lombok Timur dan semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat.