Pengambilan Sumpah Jabatan dan pelantikan yang diselenggarakan Pemerintah Desa Aikmel Timur tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Aikmel Timur,Rabu 21 Februari 2020.
Turut hadir dalam pelantikan ini diantaranya Camat Aikmel, H. LALU SUHAIMI, SP, KUA Kecamatan Aikmel, Polmas Desa Aikmel Timur dan Kepala Desa.
Anggota BPD Pengganti Antar Waktu yang dilantik berasal dari 2 Dusun yakni Dusun Cepak Timur dan Dusun Kampung Bermi.
"Anggota BPD yang dilantik ini dapat menjalankan tugas dan mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, serta selalu menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Desa " pinta Camat Aikmel H. LALU SUHAIMI ,SP. dalam sambutan tunggalnya.
Sebagi Mitra Desa, Kepala Desa dapat bekerjasama dengan mitranya tersebut sesuai dengan aturan yang disebutkan dalam aturan Undang - Undang dan turunannya.